Para pemilik angkutan barang, dan penumpang di KABUPATEN LANGKAT dihimbau untuk melakukan uji KIR atau kelayakan kendaraan secara berkala.
Pengujian kendaraan penting dilakukan untuk mengetahui kelayakan kendaraan dalam beroperasi di jalan raya.pengujian untuk memastikan keamanan kendaraan di jalan raya.
Pengujian kendaraan ini untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan yang membawa kendaraan, dan keselamatan mereka yang berada di jalan Raya
Guna meningkatkan kesadaran pemilik angkutan agar melakukan uji KIR secara berkala setiap 6 Bulan Sekali
( DISHUB KABUPATEN LANGKAT )
Pesan Pengingat Uji Kendaraan Bermotor ( SENGAT JIRANMOR )
Utamakan Keselamatan AndađŸ‘‡
Jadwal Uji Berkala
✅ Tanggal ..... ..... ....
✅ Lokasi:UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor
✅ Waktu Jam Operasional 08:00 S/d 16:00
Kenapa Harus Uji KIR?
✅ Menjamin Keamanan dan Keselamatan di jalan
✅ Meningkatkan Kelayakan kendaraan
✅ Mendukung Tertib Administrasi
đŸ‘‰ Segera Lakukan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Anda ( DISHUB LANGKAT )
0 Komentar