Pada kesempatan ini ada beberapa Poin yang Merka Sampaikan Tentang Permasalahan PPPK Terkait Putusan PTUN Tanggal 26 September 2024.
Pada Kesempatan ini mereka diterima Langsung Oleh Sekertaris Komisi B Syamsul Rizal, Beliau sangat prihatin dengan nasib guru – guru yang Lulus PPPK pada tahun 2023 ini. Ada Beberapa Poin hasil pada RDP hari ini, Diantaranya DPRD Langkat Akan mendampingi Guru – guru PPPK Yang Lulus Tahun 2023 ini untuk Berangkat Ke Jakarta,
Adapun maksud dan Tujuan Kejakarta ini adalah Menyampaikan keluh kesah di Guru – Guru yang lulus PPPK Tahun 2023 ini Ke KEMENPAN RB dan BKN Pusat.
Adapun Tanggal Keberangkatan Perwakilan Dari Guru – Guru PPPK Yang Lulus Tahun 2023 ini Adalah Pada Tanggal 10 Oktober 2024.
Kegiatan Pada Hari ini Berjalan Dengan Kondusif.
(PS)
0 Komentar