Perusahaan Indo Marco seakan-akan kebal hukum terkesan dilindungi oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan


PADANGSIDIMPUAN,- Perusahaan kebal hukum seakan-akan dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian Polda Sumut, surat lembaga resmi dari aliansi IMMPAS ( ikatan mahasiswa peduli keadilan sosial) Sumut sudah masuk pada waktu tanggal 09/02/2023 hari kamis menjelang siang hari belum ada tanggapan dan di proses secara hukum sampai saat ini, terkesan perusahaan tersebut dilindungi oleh pemerintah kota Padang Sidempuan.

Sudah jelas banyak saksi dari masyarakat manunggang julu yang protes lewat dokumentasi vidio dan menyatakan keberatan atas bauk tidak sedap dari limbah air susu kadaluarsa yang bercecer di lingkaran petani sawah dan karet, begitu juga kepala desa manunggang julu juga sudah membenarkan dan sudah melayangkan surat resmi ke perusahaan tersebut, begitu juga pembicaraan antara media dan mahasiswa menjadi saksi kepala gudang pak anwar mengatakan dan telah membenarkan limbah air susu kadaluarsa itu  yang keluar dari perusahaan indo marco.

Pak anwar juga menyebutkan di depan awak media dan mahasiswa diduga sebanyak 500 Kotak susu kadaluarsa yang telah di buang oleh anggotanya ke luar perusahaan indo marco dan mengalir di antara lahan petani sawah dan karet, sehingga mengeluarkan bauk yang tidak sedap dan menyengat di hidung masyarakat.

Menurut warga, limbah air susu kadaluarsa dari perusahaan indo marco telah lama di cemari ke ladang petani sawah dan karet selalu berulang kali dicemari namun kami tidak ada daya upaya melawan perusahaan tersebut, seakan akan perusahaan tidak peduli kesehatan masyarakat dan kerugian masyarakat petani.

Telah di temui oleh awak media di kantornya perwakilan dari perusahaan "Indo Marco" yaitu bapak anwar hari jum'at tanggal 3-2-2023  telah mengatakan didepan awak media dan sejumlah aktivis mahasiswa bahwa kejadian limbah air susu kadaluarsa yang tercecer di sekitar ladang petani masyarakat  itu benar akan terjadinya, dan itu berasal dari perusahaan kami, pembuangan air limbah susu kadaluarsa itu melalui lobang pembuangan perusahaan dan mengalir ke paret sekitar ladang petani masyarakat.

Menanggapi adanya limbah air susu kadaluarsa yang merusak lingkungan masyarakat dan kesehatan masyarakat  manunggang julu, awak media mencoba menghubungi perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Sidempuan hari jum'at tanggal 3-2-2023 lewat WhatsApp yaitu sekretaris dinas lingkungan hidup bapak faisal namun sampai saat ini belum ada jawaban dan belum dapat dimintai keterangannya.

FD-FORMASIH TAPSEL SUMUT Wesly Gea menanggapi atas kejadian yang menimpa dan salah satu saksi yang pernah bicara langsung dengan kepala gudang pak anwar yang telah membenarkan perusahaan indo marco membuang limbah air susu kadaluarsa tersebut ke sekitar petani sawah dan karet  memang benar terjadi, oleh sebab itu kami tidak diam dan kami akan merencanakan unjuk rasa besar-besaran di Polda Sumut atas pembuangan limbah air susu kadaluarsa ke sekitar ladang petani sawah dan karet di desa manunggang julu kecamatan Sidempuan tenggara kota padang Sidempuan.(AIS)

Posting Komentar

0 Komentar