KPU Langkat Kembali Sosialisasi Ulasan Peran Pers Pada Pilkada 2024


LANGKAT, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Langkat, kembali melaksanakan sosialisasi ulasan peran Pers dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) kabupaten Langkat, yang dilaksanakan di cafe Warisan, jln. Garuda, Kwala Bingai, kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada hari Minggu (08/09/2024).

Sosialisasi yang digelar KPU Langkat itu dibuka oleh komisioner KPU, sebagai ketua Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Imran Lubis. Dalam kata pembukaan, Ia mengatakan bahwa pentingnya peran Pers dalam demokrasi, terutama dalam mencerdaskan masyarakat terutama dalam hal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diadakan pada tgl 27 November 2024 mendatang.

Kami berharap insan Pers dapat membantu jalannya Pilkada Langkat agar terlaksana dengan baik dan aman. Karena Pers merupakan salah satunya pilar yang dapat mensukseskan pesta demokrasi tersebut, ungkap Imran Lubis dihadapan para awak media.

Pada kesempatan tersebut, Imran menjelaskan bahwa pada bulan September ini kita akan melaksanakan 2 (Dua) agenda besar, yaitu penetapan calon pada 22 September 2024 dan pencabutan nomor urut peserta calon pada 23 September 2024.

Sosialisasi ini dihadiri sejumlah jurnalis nasional dan lokal, yang diundang resmi oleh KPU Langkat. Setelah memberikan kata sambutan dalam pembukaan acara sosialisasi, kemudian komisioner KPU mempersilahkan para insan Pers untuk memberikan pertanyaan tentang kerjasama Pers dan bagaimana komitmen dalam pemberitaan serta memberikan masukan atau kritik kepada KPU.

Reza Lubis, salah satu dari insan Pers yang memberikan pertanyaan tentang kerjasama KPU dengan perusahaan media. Pada kesempatan itu, Imran Lubis yang juga sebagai komisioner KPU menanggapi pertanyaan tersebut. Imran mengatakan, karena keterbatasan waktu, KPU Langkat hanya bekerjasama langsung dengan wartawan atau insan Pers, mengingat waktu yang tidak memungkinkan apabila menjalin kerja sama dengan perusahaan media.

Setelah para insan Pers mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan kepada komisioner KPU, kemudian Kisioner KPU melalui Imran Lubis, selalu ketua divisi sosialisasi memberikan kesimpulan dalam Sosialisasi tersebut, diantaranya :

Setiap kegiatan yang diliput, yang di mulai dari penetapan calon tanggal 22/09/2024, kemudian pencabutan nomor peserta calon kepala daerah, masa kampanye, pelaksanaan pencoblosan sampai penetapan pemenang Pilkada tahun 2024, KPU tidak bisa menjanjikan sebagai honor, tetapi hanya di berikan biaya untuk transportasi para insan Pers atau Wartawan, terang Imran.

Kami (KPU, red) bermohon dan berharap kepada para rekan Pers agar dalam pemberitaan nanti ada perbedaan antara Pers yang satu dengan yang lain, seperti judul atau tentang isi berita tanpa mengurangi tujuan atau maksud pemberitaan tersebut. Tujuannya agar publik tertarik untuk membacanya dan mengerti serta memahami dengan cepat tentang pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Langkat tahun 2024, ujar Imran Lubis.

Dan khusus kepada perusahaan lokal akan kami bawa nanti dalam rapat pleno KPU. Kegiatan dalam tahapan Pilkada kabupaten Langkat untuk peliputan, kita maximalkan hanya 4 (Empat) pemberitaan dalam 1 bulan. “Mari sama-sama kita kawal proses pilkada ini, agar penyampaiannya bagus kepada masyarakat dan nantinya kita mendapat pemimpin (Bupati) yang baik untuk memimpin Langkat ke depan”, pinta Imran Lubis menutup acara Sosialisasi. (Putra Siregar).

Posting Komentar

0 Komentar