Nasril Bahar Resmikan Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Langkat Sumatera Utara


LANGKAT,- Peresmian Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Bertempat di dusun 11 (Sebelas) Desa pantai gading,kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.Sabtu (22/06/2024) pukul 10,00 wib s/d selesai

Ditjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi melaksanakan Peresmian Pemasangan PJU-TS di Kabupaten Langkat bersama Anggota Komisi VII DPR-RI Bapak H. Nasril Bahar, S.E. yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 sebanyak 350 unit dan merupakan usulan aspirasi dari Bapak H. Nasril Bahar, S.E. sebagai Anggota Komisi VII DPR-RI. Untuk Pemasangan PJU-TS tahun anggaran 2023 aspirasi Bapak H. Nasril Bahar, S.E. secara total sebanyak 500 unit PJU-TS dengan rincian Kabupaten Langkat 350 unit dan Kabupaten Asahan 150 Unit.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Langkat, Anggota DPRD Kab. Langkat Sisanol Fahmi, Dinas Perindag ESDM Pemprov Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Langkat, Camat Secanggang, dan Desa Pantai Gading
Program Pemasangan PJU-TS merupakan program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui aspirasi dari Komisi VII DPR-RI dengan dukungan Pemerintah Daerah, sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN. Seiring dengan diterapkan nya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan PJU Tenaga Surya ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.
Selain itu program pemasangan PJU-TS juga merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission tahun 2060 atau lebih cepat melalui strategi pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan secara masif dan penerapan konservasi energi.
Program pemasangan PJU-TS merupakan perwujudan dari visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya misi poin ketiga disebutkan “Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan”.
Komponen 1 set PJU-TS terdiri atas:
1 (satu) buah modul surya, 300 Wp
1 (satu) buah lampu LED 40 W/24 V
1(satu) buah Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah+BMS dan box baterai
1 (satu) buah Solar Charge Controller
Tiang, pondasi, kabel dan accessories PJU-TS
PJU-TS yang diberikan melalui program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama 1 (satu) tahun ditambah garansi sistem selama 2 (dua) tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 3 (tiga) tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia. Adapun garansi per komponen adalah sebagai berikut:
No. Komponen PJU-TS Masa Garansi

1.Modul Surya 20 tahun

2.Lampu LED 5 tahun

3.Baterai 5 tahun

4.Solar Charge Controller (SCC) 5 tahun

5.Garansi Sistem 5 tahun

apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE.
Pada tahun 2023, PJU-TS yang telah terbangun sebanyak 23.056 atau setara menerangi jalan sepanjang 1.152 km, yang tersebar di 31 (tiga puluh satu) Provinsi di wilayah Indonesia, dengan demikian program pemasangan PJU-TS yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM c.q. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sejak tahun anggaran 2015 telah terpasang 135.719 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 6.785 KM..

Kegiatan berjalan tertib dan lancar

(Putra Siregar)


Posting Komentar

0 Komentar