Ratusan Massa LSM Penjara Unras di Polda Sumut dan Kejati Sumut terkait Dugaan Korupsi Ketua TP PKK Kab. Tapsel


MEDAN,- LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (PENJARA) mengadakan UNRAS ( unjuk rasa) di halaman kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jum'at (8/12/2023).


Massa menyuarakan tuntutan pengusutan atas dugaan korupsi melibatkan Ketua Tim Penggerak PKK Tapanuli Selatan, R, Kepala Dinas PMD, MY, dan Ketua APDESI Tapsel, HBH.


Ketua DPC LSM PENJARA Tapsel Steven Ompusunggu mengatakan, pelatihan dan pengadaan Tanaman Obat Keluarga (Toga) yang dianggarkan di seluruh APBDes se Tapsel pada tahun 2022 diduga telah dikorupsi.


Dugaan korupsi miliaran rupiah ini diduga melibatkan Ketua TP PKK, Kepala Dinas PMD, MY, dan Ketua APDESI. Program Toga yang dianggarkan di seluruh APBDes se-Tapsel itu tidak terealisasi semuanya, tapi dananya dicairkan secara keseluruhan.


Sementara Reynaldi Siregar dalam orasinya meminta aparat penegak hukum di tingkat Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Sebab, aksi serupa juga sudah digelar di tingkat Tapsel, namun tidak ada tindak lanjut yang jelas sampai hari ini.


Dalam aksinya di halaman Polda dan Kejati Sumut, massa LSM PENJARA PN membentangkan spanduk berisi foto Ketua TP PKK, R, Kadis PMD, MY, dan Ketua APDESI Tapsel, HBH. Ratusan massa menyuarakan aksi tersebut dengan membawa alat pengeras suara dan juga puluhan tulisan tuntutan di kertas manila.


Massa pengunjuk rasa meminta Polda Sumut ataupun Kejati Sumut segera panggil dan periksa Ketua TP PKK, Kadis PMD dan Ketua APDESI Tapsel. Agar dugaan korupsi ini tidak berlarut-larut, merugikan negara dan sengsarakan rakyat Tapsel.


Dugaan korupsi itu ialah, Ketua TP PKK dengan sepengetahuan Ketua APDESI dan seizin Kadis PMD, menitipkan anggaran pelatihan dan pengadaan Tanaman Obat Keluarga di 212 APBDes se Tapsel.


Realisasiannya tersebut dilakukan pada pencairan Tahap II dan III APBDes tahun anggaran 2022. Dana itu dipakai untuk pelatihan tanaman Toga selama 2 hari 3 malam di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara sebesar Rp.10 juta per-desa.


"Pengadaan Toga ini ternyata diduga tidak terealisasi dengan penuh, Sementara pencairan anggarannya direalisasikan 100 persen, Dugaan keterlibatan Ketua Tim Penggerak PKK adalah menitipkan anggaran pelatihan dan pengadaan Toga di seluruh APBDes dengan dikoordinir oleh Ketua APDESI dan seizin Kadis PMD Tapsel," jelas Reynaldi.


Bahkan menurut informasi diterima LSM PENJARA PN pelatihan dan pengadaan Toga ini melibatkan PT. S, salah satu perusahaan besar di Tebing Tinggi yang diduga diperantarai orang dekat Ketua TP PKK Tapsel.


"Atas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme berjamaah ini, Kami minta aparat penegak hukum yang dalam hal ini Polda dan Kejati Sumut, agar segera panggil dan periksa semua yang terlibat," tegasnya.


Sementara Ketua DPC LSM PENJARA PN Tapsel Steven Ompusunggu menambahkan, akan sia-sia semua hasil program pembangunan dan penghargaan yang didapat Pemkab Tapsel.


informasi tambahan adalah tanaman atau tumbuhan yang masuk dalam kategori Tanaman Obat Keluarga (Toga) adalah jahe, kunyit, kencur, lengkuas, daun kemangi, kumis kucing, temulawak, lidah buaya dan lain-lainnya.*(AIS)

Posting Komentar

0 Komentar