Panusunan Bulung/Raja Luat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu dan Elemen Masyarakat dan LSM Melakukan Unjuk Rasa didepan Kantor Walikota Padangsidimpuan


PADANGSIDIMPUAN,- Puluhan warga dari berbagai elemen masyarakat kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor walikota Padangsidimpuan menuntut agar pembangunan GOR di tor Simarsayang dihentikan sebelum adanya penyelesaian alas hak lokasi pembangunan gor tersebut.


Aksi unjuk rasa dilakukan dengan damai, massa yang tergabung dari berbagai elemen aliansi lembaga beserta masyarakat tabagsel.


Didi santoso selaku koordinator aksi mengatakan di depan awak media, agar kiranya segala kegiatan pembangunan gor di tor Simarsayang kecamatan padangsidimpuan utara harus dihentikan, sebelum adanya penyelesaian alas hak lokasi pembangunan GOR tersebut, dan meminta agar dugaan adanya mafia tanah terkait pembangunan GOR Tor Simarsayang pemko padangsidimpuan.


Didi santoso mengucapkan Pembangunan GOR di Simarsayang Diduga Sarat Penyimpangan dan Serobot Tanah Adat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu, Dimana proyek tersebut dilaksanakan tanpa ada izin dari raja kami yaitu raja asalsah harahap.


Padahal dalam Undang-undang sudah dijelaskan bahwa pemerintah mengakui, menghormati dan memberdayakan hak-hak masyarakat hukum adat dengan berpedoman kepada Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen pada pasal 18b ayat 2 yaitu negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan HAM beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup.*(AIS)

Posting Komentar

0 Komentar