LANGKAT,- Tak tahan terus menerus menjadi bulan- bulanan Oknum -oknum yang mengaku sebagai Wartawan dan LSM untuk melakukan pemerasan pada dirinya. Rahmah (46) ibu rumah tangga yang juga bekerja sebagai Staf TKS pada Puskesmas Secanggang Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, yang berdomisili di Desa Selotong Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat pada hari Senin (27/11) berkisar Pukul.13.00 Wib bersama Suaminya mendatangi Kantor Hukum / Pengacara Mas'ud.SH.MH.CPM.CPCLE.CPL di Jalan Proklamasi Stabat Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Dari pantauan wartawan yang pada saat itu berada di kantor Pengacara Mas'ud.SH.MH, melihat Kedatangan Rahmah langsung disambut oleh Mas'ud.SH.MH yang akrab disapa dengan nama Dimas.
Setelah keluar dari ruangan kepada wartawan Dimas mengatakan ibu Rahmah baru saja membuat dan menyerahkan surat kuasa kepada saya dan rekan-rekan ,iya bermaksud untuk mencari keadilan hukum atas peristiwa Tindak Pidana Pemerasan dan Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum -oknum Yang mengaku sebagai Wartawan dan LSM.
Untuk itu kami juga sudah menerima identitas pelaku dan bukti pemula berupa SMS percakapan dan kami juga akan mengumpulkan tambahan bukti -bukti lain.
dan akan berkordinasi (konseling) pada polres Langkat setelah itu baru melaporkan peristiwa ini ke polres Langkat.
Klain kami ini menjadi korban pemerasan sejak bulan Juni tahun 2022 lalu hingga saat ini kerugian yang iya alami Puluhan juta rupiah .
Adapun yang menjadi modus operandi para pelaku melakukan pemerasan sejak iya mengikuti seleksi pengangkatan PPPK. Yang oleh oknum -oknum pelaku menuduhnya mengunakan dokumen palsu sedangkan dokumen yang dituduhkan tersebut tidak pernah digunakan sebagai syarat Klain kami mengikuti seleksi PPPK.
Tas tuduhan itu, iya juga telah berusaha menjelaskan namun oknum -oknum tersebut tidak mau menerima dan membuat tulisan-tulisan berita lalu mengancamnya akan memberitakannya kalau keinginan oknum -oknum tersebut tidak dipenuhi begitu juga dengan Oknum -oknum LSM yang membuat format pengaduan dan mengancam akan mengadu ke polisi jika keinginan mereka tidak dipenuhi.
Merasa takut bermasalah akhirnya klain kami menuruti keinginan para pelaku, tetapi sangat disayangkan isu yang sama juga dilakukan oleh oknum -oknum yang berbeda seakan-akan mereka memberikan informasi yang sama kepada rekan-rekan seprofesinya.
Klin saya ini tak tahan terus diteror oleh orang -orang yang tidak iya kenal melalui telpon seluler nya. Maka pada hari ini iya membuat kuasa pada kantor kami.
Lebih lanjut Dimas mengatakan, Insyaallah pada hari Jum'at team akan membuat Pengaduan ke polres Langkat terkait peristiwa yang dialami oleh Klain kami. Perlu diketahui bahwa Laporan Polisi dapat di buat melalui kuasa hukum. Ucap Dimas.*(putra siregar)
0 Komentar