Polres Tapsel Diminta Tuntaskan Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur di Paluta


 

PADANG LAWAS UTARA,- Sungguh diluar akal sehat kita diduga telah terjadi tindak pelecehan seksual anak di bawah umur di kabupaten Padang lawas Utara di kecamatan batang onang desa simaninggir, kejadian dugaan tindak pelecehan seksual anak di bawah umur yang berinisial (E) atau si korban menjadi momok atau bahan pembicaraan di tengah-tengah masyarakat kab.paluta.

Sungguh miris apa yang kita lihat dan kita dengar di tengah-tengah masyarakat kita di kab.Paluta budayanya amat menjunjung tinggi derajat seorang wanita muslimah dan menjaga kehormatan para kaum hawa khususnya di kab.paluta, namun  sungguh disayangkan na'as di timpah musibah salah satu si korban inisial (E) telah mendapati perbuatan yang sangat amat keji dan sungguh perbuatan bejat oleh 5 orang laki-laki inisialnya adalah  (1) IPS umur 27 tahun (2). RP umur 13 tahun (3) CM umur 13 (4). T umur 14 tahun (5). P umur 15 tahun,  yang diduga kuat melakukan merampas kehormatan wanita  anak di bawah umur pada waktu kejadian 18 Agustus 2022 pukul 13.14 wib siang hari di Desa Maninggir Kecamatan Batang Onang Kab. Paluta.

Terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di kab.Paluta oleh 5 orang laki-laki, ketua FATAYAT NU Kab.PALUTA Efrida Yanti Nasution, S.Ag menanggapi adanya kejadian dugaan tindak pelecehan seksual atas dibawah umur ini sangat menyayangkan atas lambatnya proses penanganan pelecehan anak di bawah umur ini, Ungkapnya.

Efrida Yanti Nasution, S.Ag meminta kepada penegak hukum kapolres kab.tapanuli selatan agar kiranya mempercepat proses atau memanggil dan memeriksa ke-5 orang laki-laki yang diduga kuat melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur, tandasnya.

Efrida Yanti Nasution, S.Ag juga sangat bertanya tanya Mengapa bisa kasus demikian yang di luar akal sehat kita perilaku 5 orang laki-laki yang kuat diduga melakukan pelecehan seksual di bawah umur ini dan kejadian ini sudah menggemparkan hamparan se-kab paluta kepolisian kab.tapanuli selatan sangat lambat menangani perkara tersebut, ada apa Kapolres Tapsel?, Jelasnya.

Efrida Yanti Nasution, S.Ag masih percaya 1000% bahwa Kapolres Tapsel akan menindak lanjuti kasus pelecehan tersebut, bilamana kasus tersebut tidak kunjung di proses maka saya akan melaporkan kasus ini ke POLDA SUMATERA UTARA.(AIS)

Posting Komentar

0 Komentar